Apakah vaksinasi atau
imunisasi pada ibu hamil sangatlah penting dilakukan? Bagi para Bunda yang baru
pertama kali mengalami kehamilan pastinya bertanya-tanya apa saja yang harus
dilakukan karena para Bunda yang baru hamil memang masih belum mengetahui secara
menyeluruh mengenai seluk-beluk kehamilan. Ada jenis imunisasi pada ibu hamil
yang memang direkomendasikan, tapi ada juga jenis imunisasi yang tidak boleh
dilakukan di waktu masa kehamilan. Jadi imunisasi yang boleh dilakukan pada ibu
hamil bergantung pada jenis imunisasi tersebut.
Biasanya dokter
kandungan tidak akan menyarankan melakukan imunisasi dari virus hidup pada ibu
hamil. Para dokter kandungan biasanya menyarankan pada ibu hamil melakukan
imunisasi virus yang telah mati atau yang virus yang sudah tidak aktif.
Apakah Imunisasi Pada Ibu Hamil Penting Dilakukan?
Apakah Imunisasi Pada Ibu Hamil Penting Dilakukan?
Imunisasi pada ibu
hamil sangat memberikan manfaat tapi dengan catatan imunisasi tersebut memang
dilakukan sesuai dengan yang dibutuhkannya. Karena tidak semua imunisasi cocok
dilakukan pada masa kehamilan. Apa sajakah imunisasi yang diperbolehkan
dilakukan oleh ibu hamil? Ini macam-macamnya:
Imunisasi
Tetanus-Difteri-Polio, Imunisasi ini biasanya
dilakukan pada saat trisemester pertama kehamilan. Daftar imunisasi pada ibu
hamil yang disebutkan diatas berkhasiat untuk melindungi ibu hamil dari resiko
tetanus jika terjadi luka dan juga memelihara calon bayi yang akan lahir dari tetanus
neonatorum.
Imunisasi Influenza, Imunisasi influenza
sangat penting dilakukan oleh ibu hamil, terutama ketika pada musim flu tiba.
Flu dapat menyebabkan komplikasi kepada ibu hamil bahkan bisa saja dirawat di
rumah sakit gara-gara flu tersebut.
Imunisasi
Pneumococcal, Jika Bunda yang sedang
hamil mempunyai resiko terkena penyakit pneumococcal maka imunisasi
ini wajib diberikan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.Imunisasi
Pneumococcal melindungi ibu hamil dari penyakit diabetes mellitus, asma
atau kendala sistem pernafasan, asplenia, penyakit kardiovaskular, kelainan
jantung, gagal ginjal kronis, leukimia, sistem imun yang lemah dan lymphoma.
Ada beberapa imunisasi
yang tidak boleh diberikan kepada ibu hamil, diantaranya adalah:
Imunisasi Cacar Air, Imunisasi ini juga
tidak diperbolehkan kepada ibu hamil karena memakai virus yang masih hidup atau
yang sudah dilemahkan. Para perempuan yang melakukan imunisasi cacar air tidak
diperbolehkan hamil hingga 1 bulan kedepan sesudah melakukan imunisasi ini.
Imunisasi MMR, Kenapa imunisasi MMR
tidak diperbolehkan bagi ibu hamil? Karena imunisasi ini berasal dari virus
yang masih hidup atau yang sudah dilemahkan. Para perempuan yang mendapatkan
imunisasi ini tidak diperbolehkan hamil hingga 4 bulan ke depan, karena dapat
mengakibakan kelainan pada janin yang dikandungnya seperti gangguan mental, masalah
mata, kelainan jantung dan ketulian.
Jadi imunisasi pada ibu
hamil ada yang diperbolehkan dan sangat bermanfaat, serta ada yang tidak
diperbolehkan. Seperti contoh imunisasi Tetanus yang sangat penting diberikan
kepada ibu hamil karena ibu hamil mudah terkontaminasi dan tertular lewat luka.
Cara pencegahannya adalah dengan menjaga kebersihan alat-alat persalinan dengan
bantuan tenaga kesehatan yang profesional. Kegunaan dari imunisasi Tetanus (TT)
adalah untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dari serangan infeksi tetanus
ini.
Imunisasi Tetanus
diberikan pada ibu hamil pada saat trisemester 1 sampai trisemester 3.
Imunisasi ini hanya dilakukan 2x saja. Pertama dilakukan pada awal kehamilan
atau lebih bagus lagi pada saat masa sebelum kehamilan. Imunisasi Tetanus yang
kedua dilakukan 2 minggu sebelum melahirkan.
Jadi bagi anda para ibu
hamil janganlah malas melakukan imunisasi yang direkomendasikan. Karena
pemberian imunisasi pada ibu hamil ini sangat menunjang kesehatan bayi dan juga
tentunya ibu hamil itu sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.