Sabtu, 08 April 2017

Imunisasi Bagi Ibu Hamil

Posted by Bundamedik Healthcare System on 08.38 with No comments
Apakah vaksinasi atau imunisasi pada ibu hamil sangatlah penting dilakukan? Bagi para Bunda yang baru pertama kali mengalami kehamilan pastinya bertanya-tanya apa saja yang harus dilakukan karena para Bunda yang baru hamil memang masih belum mengetahui secara menyeluruh mengenai seluk-beluk kehamilan. Ada jenis imunisasi pada ibu hamil yang memang direkomendasikan, tapi ada juga jenis imunisasi yang tidak boleh dilakukan di waktu masa kehamilan. Jadi imunisasi yang boleh dilakukan pada ibu hamil bergantung pada jenis imunisasi tersebut.

Biasanya dokter kandungan tidak akan menyarankan melakukan imunisasi dari virus hidup pada ibu hamil. Para dokter kandungan biasanya menyarankan pada ibu hamil melakukan imunisasi virus yang telah mati atau yang virus yang sudah tidak aktif.

Apakah Imunisasi Pada Ibu Hamil Penting Dilakukan?
Imunisasi pada ibu hamil sangat memberikan manfaat tapi dengan catatan imunisasi tersebut memang dilakukan sesuai dengan yang dibutuhkannya. Karena tidak semua imunisasi cocok dilakukan pada masa kehamilan. Apa sajakah imunisasi yang diperbolehkan dilakukan oleh ibu hamil? Ini macam-macamnya:

Imunisasi Tetanus-Difteri-Polio, Imunisasi ini biasanya dilakukan pada saat trisemester pertama kehamilan. Daftar imunisasi pada ibu hamil yang disebutkan diatas berkhasiat untuk melindungi ibu hamil dari resiko tetanus jika terjadi luka dan juga memelihara calon bayi yang akan lahir dari tetanus neonatorum.

Imunisasi Influenza, Imunisasi influenza sangat penting dilakukan oleh ibu hamil, terutama ketika pada musim flu tiba. Flu dapat menyebabkan komplikasi kepada ibu hamil bahkan bisa saja dirawat di rumah sakit gara-gara flu tersebut.

Imunisasi Pneumococcal, Jika Bunda yang sedang hamil mempunyai resiko terkena penyakit pneumococcal maka imunisasi ini wajib diberikan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.Imunisasi Pneumococcal melindungi ibu hamil dari penyakit diabetes mellitus, asma atau kendala sistem pernafasan, asplenia, penyakit kardiovaskular, kelainan jantung, gagal ginjal kronis, leukimia, sistem imun yang lemah dan lymphoma.

Ada beberapa imunisasi yang tidak boleh diberikan kepada ibu hamil, diantaranya adalah:

Imunisasi Cacar Air, Imunisasi ini juga tidak diperbolehkan kepada ibu hamil karena memakai virus yang masih hidup atau yang sudah dilemahkan. Para perempuan yang melakukan imunisasi cacar air tidak diperbolehkan hamil hingga 1 bulan kedepan sesudah melakukan imunisasi ini.

Imunisasi MMR, Kenapa imunisasi MMR tidak diperbolehkan bagi ibu hamil? Karena imunisasi ini berasal dari virus yang masih hidup atau yang sudah dilemahkan. Para perempuan yang mendapatkan imunisasi ini tidak diperbolehkan hamil hingga 4 bulan ke depan, karena dapat mengakibakan kelainan pada janin yang dikandungnya seperti gangguan mental, masalah mata, kelainan jantung dan ketulian.

Jadi imunisasi pada ibu hamil ada yang diperbolehkan dan sangat bermanfaat, serta ada yang tidak diperbolehkan. Seperti contoh imunisasi Tetanus yang sangat penting diberikan kepada ibu hamil karena ibu hamil mudah terkontaminasi dan tertular lewat luka. Cara pencegahannya adalah dengan menjaga kebersihan alat-alat persalinan dengan bantuan tenaga kesehatan yang profesional. Kegunaan dari imunisasi Tetanus (TT) adalah untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dari serangan infeksi tetanus ini.

Imunisasi Tetanus diberikan pada ibu hamil pada saat trisemester 1 sampai trisemester 3. Imunisasi ini hanya dilakukan 2x saja. Pertama dilakukan pada awal kehamilan atau lebih bagus lagi pada saat masa sebelum kehamilan. Imunisasi Tetanus yang kedua dilakukan 2 minggu sebelum melahirkan.

Jadi bagi anda para ibu hamil janganlah malas melakukan imunisasi yang direkomendasikan. Karena pemberian imunisasi pada ibu hamil ini sangat menunjang kesehatan bayi dan juga tentunya ibu hamil itu sendiri.

















0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.