Memang banyak sekali
yang menunda kehamilan pada ibu muda atau yang baru menikah . Terkadang mereka
memilih menunda karena baru merasa mapan. Mapan dalam arti siap secara mental
dan ekonomi untuk memiliki seorang anak. Karier ibu telah cenderung stabil,
hubungan sebagai suami istri pun mungkin semakin harmonis dan matang sehingga
optimis untuk memulai era baru sebagai orangtua.
Kematangan dan
kemapanan secara sosial adalah keuntungan ibu hamil di usia 30 -an. Tapi
sayangnya, usia 30-an juga memiliki risiko secara biologis. Para dokter
kandungan menyarankan ibu untuk tidak terlalu lama menunda kehamilan begitu
memasuki usia awal 30-an. Semakin tertunda, bahkan hingga mendekati akhir
30-an, akan semakin sulit bagi ibu untuk hamil.
Ada penurunan
kesuburan terutama bila usia Ibu sudah 35 tahun ke atas. Kualitas sel telur
menurun, begitu juga dengan metabolisme Ibu, bukan hanya kesuburan Ibu yang menurun, suami juga. Hanya saja masalah
kesuburan pada pria lebih mudah diperiksa daripada wanita.
Hamil di usia 35 tahun
ke atas meningkatkan risiko terjadinya beragam masalah kehamilan, termasuk
keguguran. Ibu juga akan memiliki peluang lebih rendah untuk bisa melahirkan
normal, jadi bersiaplah dengan biaya persalinan cesar.
Bila Ibu tetap ingin
menunda kehamilan hingga usia 30-an, para dokter kandungan menyarankan untuk
berkonsultasi pada pakar kesuburan bila tidak juga hamil setelah
melakukan dua atau tiga kali hubungan intim tanpa pengaman. Ibu perlu lebih
cepat lagi berkonsultasi dengan dokter bila haid sering tidak teratur,
mengalami sakit pelvis dan pernah tertular sexually transmitted
diseases atau STD.
Kehamilan yang ditunda
hingga memiliki masalah kesuburan biasanya akan dapat diatasi dengan program
bayi tabung. Sel telur dari tubuh Ibu akan dibuahi sperma suami di luar rahim
dan kemudian kembali ditanam ke rahim Ibu hingga dapat berkembang di sana.
Tingginya faktor
risiko hamil di usia 35 tahun ke atas membuat banyak yang akhirnya
memilih program bayi tabung. Tetapi ada kemungkinan kondisi rahim Ibu sudah
tidak baik karena masalah metabolisme atau penyakit. Di luar negeri mungkin ada
program surrogate mother, tapi di Indonesia ini tidak diperbolehkan secara
hukum dan agama.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.