Luka bakar merupakan kejadian
tak terduga yang dapat terjadi kapan saja. Berat ringannya luka
bakar tergantung dari banyaknya jaringan dan kedalaman luka yang terkena.Kulit yang terkena dapat menjadi berwarna
merah, putih, atau pun hitam. Dapat juga disertai lepuhan yang berisi cairan jernih
pada kulit. Luka bakar juga terasa nyeri, namun bila luka sangat dalam ujung saraf
akan rusak sehingga rasa nyeri tidak timbul.
Sebagian besar luka bakar
bersifat ringan dan tidak perlu dirawat di rumah sakit. Hal yang perlu dilakukan pertama
kali bila terjadi luka bakar adalah:
- Lepaskan pakaian atau aksesoris yang menutupi daerah luka
- Guyur dengan air dingin (bukan air es) selama 20-30 menit atau sampai rasa panas berkurang
- Bila terdapat lepuhan yang belum pecah, lepuhan tidak perlu dipecahkan
- Oles krim antibiotic (silver sulfadiazine atau krim lain yang mengandung khasiat anti mikroba) dan dapat ditutup dengan tulle + verban kassa untuk mencegah infeksi
- Obat pengurang nyeri seperti parcetamol ataupun ibuprofen dapat diminum
Apabila luka bakar dirawat
secara terbuka, luka harus dibersihkan dengan larutan garam fisiologis steril dan
dioles krim antibiotic atau sejenisnya kembali setiap 4-6 jam.Segera bawa kerumah
sakit jika luka bakar yang terjadi:
- Mengenai wajah, tangan, kaki, atau alat kelamin
- Disebabkan arus listrik, sambaran petir, atau bahan kimia
- Penderita rentan dengan usia balita, lansia, wanita hamil
- Mengenai daerah tubuh yang luas dan dalam
Penulis: dr. Eva
Fitriana – RSIA Bunda Jakarta
Konsultan: dr.
Priscilla, Sp.BP-RE – Wound Care Unit RSU Bunda Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.