Kromosom merupakan
struktur di dalam sel berupa deret pasang molekul yang terdiri dari satu
molekul DNA dan berbagai protein terkait yang memberikan informasi genetika
suatu organisme. Singkatnya, kromosom adalah tempat dimana genetika berada.
Normalnya kromosom manusia terdiri dari 23 pasang kromosom atau dengan jumlah
total 46 kromosom, dan dua diantaranya adalah kromosom seks yang biasa disebut
dengan X dan Y. 46 kromosom tersebut merupakan hasil dari dua set kromosom,
satu set berasal dari ibu, dan satu set lainnya berasal dari sang ayah. Dalam
kondisi tertentu, tidak menutup kemungkinan terjadinya kelainan kromosom pada
janin ibu. Kelainan kromosom yang sering terjadi adalah Down Syndrome ( trisomi
pada kromosom no.21 ) dan Edward Syndrome ( trisomi pada kromosom no. 18 ).
Kelainan kromosom
terjadi hampir 0,5% dari setiap kelahiran. Terjadinya kelainan kromosom ini
dipengaruhi oleh usia dari sang ibu. Pada usia ibu lebih dari 35 tahun pada
saat menjalani kehamilan, maka semakin tinggi pula kemungkinan terjadinya
kelainan kromosom. Selain itu, sebanyak 50% kasus keguguran pada awal kehamilan
disebabkan oleh kelainan kromosom. Untuk meminimalisir kasus kelainan kromosom,
maka perlu dilakukan deteksi atau pemeriksaan sedini mungkin.
Deteksi kelainan
kromosom dapat dilakukan dengan cara invasif dan non-invasif. Pemeriksaan
secara invansif dapat dilakukan dengan cara Amniocentesis yakni dengan
pengambilan sampel cairan ketuban yang dilakukan pada usia kehamilan sekitar 16
– 18 minggu. Selain itu terdapat pula cara Chorionic Villus Sampling ( CVS ),
yakni pengambilan sampel jaringan dari sang bayi yang biasa dilakukan pada saat
usia kehamilan 9 – 12 minggu. Namun, pemeriksaan invasif memiliki resiko
terjadinya abortus atau gugur kandungan cukup tinggi.
Sebagai alternatif
untuk menghindari resiko terjadinya abortus, terdapat pemeriksaan secara non
invasif. Pemeriksaan dengan cara USG yang biasa dilakukan pada usia 10 – 14
minggu kehamilan, dengan cara melihat leher janin (nuchal translusensi) dan ada
tidaknya tulang hidung. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan morfologi
lanjutan yang dilakukan pada usia 18-22 minggu. Tingkat akurasi pemeriksaan USG
sendiri hanya berkisar 75-80%.
Selain pemeriksaan USG,
saat ini pemeriksaan non invasif sendiri dapat dilakukan dengan pemeriksaan
darah (triple test). Jenis pemeriksaan non invasif terkini yaitu non-invasive
prenatal screening test ( NIPT ), yakni pemeriksaan yang dapat mendeteksi 99%
kelainan kromosom hanya dengan memeriksa darah ibu melalui high technology test
separate sehingga tidak ada intervensi terhadap janin . Pemeriksaan ini dpt
dilakukan setelah usia kehamilan 9 minggu. Tes ini bisa memberikan akurasi yang
tinggi dengan mengambil tes darah ibu tanpa ada intervensi terhadap janin.
Hasilnya memberikan akurasi tinggi dengan hasil kelainan kromosom yang sering
seperti Down syndrome (trisomi 21), Edward Syndrome (trisomi 18) dan termasuk
informasi akan kelamin janin pada kehamilan 10-12 minggu.
Melakukan deteksi atau
pemeriksaan janin sejak dini sangat dianjurkan bagis setiap ibu hamil. Terutama
bagi ibu yang hamil di usia yang tinggi. Hal tersebut bertujuan untuk
meminimalisir kemungkinan terjadinya kelainan kromosom pada janin ibu. Saat ini
test secara non invasif dapat dilakukan di klinik Visi Scan BIC Jakarta
Sumber : http://ivansini.com
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.