Selasa, 27 September 2016

Cara Baru Deteksi Kelainan Kromosom pada Janin

Posted by Bundamedik Healthcare System on 07.20 with No comments
Setiap ibu dan orangtua tentu tidak menginginkan anak mereka terlahir dengan gangguan yang tidak diinginkan, seperti gangguan kromosom. Pemeriksaan USG saja tidak cukup untuk melihat risiko tersebut. Namun, kini ada teknologi baru yang memungkinkan pengecekan dengan darah ibu.

‘Non Invasive Prenatal Testing’ (NIPT) Panorama kini tersedia untuk pemeriksaan skrining DNA atau kromosom yang memberikan informasi genetika yang penting untuk diketahui dari bayi yang dikandung, seperti sindrom down.

Wanita hamil yang memiliki risiko memiliki cacat kehamilan penting untuk mengetahui apakah bayi yang dikandungnya mengalami kelainan kromosom atau tidak.

Janin terbentuk dari penyatuan gen ibu dan ayah membentuk 23 pasang kromosom. Dalam proses ini kerap terjadi gangguan yang sebabkan kelainan kromosom, seperti trisomi atau kelebihan kromosom pada pasangan nomor 21 yang sebabkan sindrom Down. Ada juga sindrom Edward karena trisomi kromosom nomor 18.

Kasus kelainan kromosom itu disebutkan terjadi pada 0,5 persen kehamilan atau sekitar sembilan dari 1000 kehamilan. Risiko ini meningkat saat kehamilan terjadi pada ibu hamil yang berusia 35 tahun ke atas atau ibu yang sebelumnya pernah mengandung anak dengan sindrom Down.

Skrining ini dapat dilakukan sejak usia kandungan sembilan minggu dan ini tidak memberi dampak negatif pada kondisi kandungan. Tes dilakukan dengan mengambil darah ibu, yang saat kehamilan telah bercampur dengan darah plasenta untuk bayi, dari bagian tubuh mana saja. Sampel darah kemudian kami kirim ke Laboratorium Natera di Amerika Serikat yang bekerja sama dengan kami. Hasilnya bisa didapat sepuluh hari sampai dua minggu.



















0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.