Setiap ibu dan
orangtua tentu tidak menginginkan anak mereka terlahir dengan gangguan yang
tidak diinginkan, seperti gangguan kromosom. Pemeriksaan USG saja tidak cukup
untuk melihat risiko tersebut. Namun, kini ada teknologi baru yang memungkinkan
pengecekan dengan darah ibu.
‘Non Invasive Prenatal
Testing’ (NIPT) Panorama kini tersedia untuk pemeriksaan skrining DNA atau
kromosom yang memberikan informasi genetika yang penting untuk diketahui dari
bayi yang dikandung, seperti sindrom down.
Wanita hamil yang memiliki risiko memiliki cacat
kehamilan penting untuk mengetahui apakah bayi yang dikandungnya mengalami
kelainan kromosom atau tidak.
Janin terbentuk dari
penyatuan gen ibu dan ayah membentuk 23 pasang kromosom. Dalam proses ini kerap
terjadi gangguan yang sebabkan kelainan kromosom, seperti trisomi atau
kelebihan kromosom pada pasangan nomor 21 yang sebabkan sindrom Down. Ada juga
sindrom Edward karena trisomi kromosom nomor 18.
Kasus kelainan kromosom
itu disebutkan terjadi pada 0,5 persen kehamilan atau sekitar sembilan dari
1000 kehamilan. Risiko ini meningkat saat kehamilan terjadi pada ibu hamil yang
berusia 35 tahun ke atas atau ibu yang sebelumnya pernah mengandung anak dengan
sindrom Down.
Skrining ini dapat
dilakukan sejak usia kandungan sembilan minggu dan ini tidak memberi dampak
negatif pada kondisi kandungan. Tes dilakukan dengan mengambil darah ibu, yang
saat kehamilan telah bercampur dengan darah plasenta untuk bayi, dari bagian
tubuh mana saja. Sampel darah kemudian kami kirim ke Laboratorium Natera di
Amerika Serikat yang bekerja sama dengan kami. Hasilnya bisa didapat sepuluh
hari sampai dua minggu.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.